Cara mengatasi file yang tidak bisa diupload untuk tes CPNS 2018
Cara mengatasi file yang tidak bisa diupload untuk tes CPNS 2018
Sscn.bkn.go.id Melalui portal ini, nantinya calon pelamar dapat melakukan login hingga mengunggah berkas lamaran.
Tak jarang, saat mengunggah dokumen, para calon pelamar CPNS 2018 akan menemui kesulitan.
Cara mengatasi file yang tidak bisa diupload untuk tes CPNS |
1. Tidak bisa upload (unggah) dokumen?
Pastikan ukuran file yang akan di upload tidak melebihi 300 Kb per file dan format file harus dalam bentuk PDF. Apabila melebihi ukuran tersebut, maka dengan otomatis file atau berkas yang akan anda upload atau kirim akan gagal atau ditolak
Baca juga cara berfoto selfie dengan KTP dan kartu informasi Yang Benar
2. Berapa ukuran file yang di-upload?
a. Pas Foto berwarna dan maksimal file-nya 200 Kb
b. Dokumen lain maksimal 300 Kb per dokumen
3. Cara Mengatasi file Yang tidak Bisa Diupload
Kesulitan tersebut dapat berupa lambatnya portal sscn.bkn.go.id untuk diakses.
Akhirnya berdampak pada gagal unggahnya dokumen.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, BKN pun memberikan tips agar file yang diunggah dapat terupload secara lancar.
1. Bersihkan riwayat pelacakan, cache, dan cookies.
2. Gunakan koneksi internet yang cukup stabil.
3. Gunakan koneksi internet yang menyediakan space bandwith cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala
4. Tutup semua tap lainnya tinggalkan hanya satu yakni tap yang berisi situs upload saja.
5. Pastikan ukuran file sudah sesuai ketentuan.
6. Pastikan eksitensi file sudah benar baik JPG untuk foto dan Dokumen Berbentuk PDF
Nantinya, di portal tersebut informasi perihal instansi yang membuka lowongan, formasi, jabatan, hingga persyaratan CPNS 2018 akan benar-benar disampaikan.
Untuk itu, BKN mengimbau calon pelamar untuk segera menyicil berkas umum persyaratan yang mungkin diperlukan untuk CPNS 2018.
Baca juga solusi situs cpns yang tidak bisa dibuka
Cara mengatasi file yang tidak bisa diupload untuk tes CPNS |
Adapun dokumen persyaratan CPNS 2018 mengacu pada pendaftaran tahun sebelumnya adalah sebagai berikut.
Untuk S1/ tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan :
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Sekali lagi, tips BKN agar unggah syarat CPNS 2018 tak gagal ini hanyalah gambaran syarat umum yang bisa dipersiapkan mulai sekarang.
Pasalnya, beberapa berkas persyaratan CPNS 2018 yang bisa diunggah, nantinya akan ditentukan oleh masing-masing instansi.