Cek data indivindu PTK
Cek data indivindu PTK
Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
atau yang disingkat menjadi NUPTK, merupakan sistem pendataan pendidik dan
tenaga kependidikan skala Nasional dengan memberikan kode identitas yang
bersifat unik. Sesuai dengan namanya yakni unik, setiap kode identitas tentunya
berbeda-beda untuk masing-masing NUPTK. Setiap NUPTK yang diberikan, bersifat
tunggal dan berlaku seumur hidup bagi seluruh Pendidik atau Tenaga Kependidikan
yang ada pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Dengan dimilikinya identitas
tersebut, setiap pendidik dan tenaga kependidikan akan mendapatkan kemudahan
dalam memperoleh fasilitas atau hak-haknya di dalam program pemerintah.
Pastikan data anda sudah benar terlebih
dahulu
Nama : sesuai dengan ijazah, tanpa gelar.
Gelar pada kolom tersendiri.
Tgl Lahir : sesuai dengan akta kelahiran/Ijazah
Nama ibu : tanpa gelar (alm/hj./dll)
Status Kepegawaian harus diisi lengkap.
Status CPNS/PNS/GTY/GTT
Sumber gaji : Yayasan/APBD/Sekolah
Lembaga Pengangkat
No SK harus diisi dengan benar
NIP Baru (jika sudah ada)
Jika semua data anda sudah benar maka akan
ada contreng hijau tidak lagi berwarna merah.
Kemudian cek data Ptk anda
Cara pertama
1. Dengan cara mengunjungi http://info.gtk.kemdikbud.go.id/
Isi data nya
a. Masukkan NUPTK pada form Cek Data Guru atau
validasi/verifikasi data guru sebagai user ID serta tanggal lahir sebagai
password dengan format YYYYMMDD. Sebagai pola jikalau tgl lahir anda 2 Agustus
1986 passwordnya: 19860802
b. Masukan isyarat (spam) yang tertulis pada
gambar diatas
c. Jika muncul isu NUPTK tidak ditemukan, ada
beberapa kemungkinan. 1) Kolom NUPTK belum diisi pada data Dapodik anda; 2)
Kolom NUPTK anda diisi namun salah ketik. 3) Data Dapodik utk NUPTK ybs belum
ter-import ke basis data.
d. Jika ada dilema tertentu, sertakan NUPTK dan
masalahnya melalui ke admin Cek Data guru atau validasi data guru dengan
alamat: cekdataguru.dikdas@gmail.com untuk ditelusuri penyebabnya oleh admin
atau pengelola Cek Data Guru atau validasi data guru. HARAP DIPAHAMI BAHWA
MEKANISME UPDATE DATA HANYA BISA DILAKUKAN MELALUI SINKRONISASI APLIKASI
DAPODIK. Pengelola cek data guru atau validasi / verifikasi data guru TIDAK
AKAN MENJAWAB REQUEST UPDATE DATA.
mungkin juga anda membutuhkan CARA MENCARI NUTPK BERDASARKAN NAMA.