6 unsur-unsur hukum yang ada di indonesia beserta contohnya
6
unsur-unsur hukum yang ada di indonesia beserta contohnya
6 unsur-unsur hukum yang ada di indonesia beserta contohnya |
Hukum merupakan sebuah
aturan dalam sebuah wilayah/negara yang harus ditaati. Setiap warga harus
mematuhi aturan hukum yang berlaku. Tentu hukum di tiap negara bisa
berbeda-beda. Indonesia menetapkan UUD 1945 sebagai dasar hukumnya. Selain itu
tujuan hukum secara umum adalah menegakkan keadilan dan memberikan perlindungan
bagi masyarakat.
Hukum juga memiliki
unsur-unsur tertentu yang menjadi ciri khas hukum itu sendiri. Apa sajakah
unsur dan ciri-ciri hukum yang ada? Kali ini akan kami bagikan info mengenai
unsur-unsur hukum beserta contoh dan penjelasan lengkapnya.
Unsur-Unsur
Hukum
Secara umum terdapat 4
unsur-unsur hukum yang meliputi :
1.
Peraturan yang mengatur tingkah laku dalam pergaulan masyarakat
Hukum merupakan sebuah
peraturan yang mengatur segala tingkah laku dalam interaksi dan pergaulan
masyarakat. Secara umum, fungsi hukum memang bersifat mengatur hal-hal yang
berkaitan tentang aktivitas manusia. Hukum memang bertujuan untuk menata segala
aspek kehidupan dalam bermasyarakat.
Contohnya adalah jika ada
seseorang yang melakukan tindakan kriminal seperti merampok atau membunuh, maka
akan dikenakan hukum pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
2.
Peraturan diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib
Hukum hanya berhak dibuat
oleh lembaga dan badan resmi yang berwenang. Artinya tidak semua orang atau
organisasi boleh membuat hukum. Peraturan hukum hanya boleh dibuat oleh
pihak-pihak yang berwenang dengan kesepakatan yang telah ditentukan sebelumnya.
Contohnya adalah hukum KUHP
dibuat oleh negara, dalam hal ini adalah DPR atau Dewan Perwakilan Rakyat.
Artinya lembaga swasta tidak berwenang membuat dan meresmikan KUHP.
baca juga ciri-ciri hukum yang ada di indonesia.
3.
Peraturan itu bersifat memaksa
Pada umumnya peraturan itu
bersifat memaksa. Sifatnya yang memaksa inilah yang merupakan unsur pembeda
antara hukum dengan norma-norma lainnya yang berlaku di masyarakat. Masyarakat
harus menaati peraturan yang ada dan jika melanggar akan disanksi sesuai aturan
hukum.
Contohnya dalam aturan
Undang-Undang pengendara motor wajib mengenakan helm. Jika ada pengendara yang
tidak memakai helm maka harus ditilang meski pengendara menolaknya.
4.
Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas
Pelaggar hukum akan
dikenakan sanksi yang tegas. Sanksi yang diberikan telah diatur pada hukum
perundang-undangan sebelumnya dan telah disepakati. Sanski yang diberikan bisa
berupa hukuman pidana/penjara, denda atau sanksi sosial lainnya, bahkan ada
juga yang sampai hukuman mati.
Contohnya adalah tersangka
kasus korupsi maka akan mendapatkan sanksi berupa hukuman pidana/penjara.
Sanksi akan divonis berdasarkan putusan peradilan.
Unsur Unsur Hukum lainnya
yaitu terdiri atas unsur hukum idiil dan unsur hukum riil.
5.
Unsur Hukum Idiil
adalah unsur yang terletak
pada bidang yang sangat abstrak. Unsur ini terdapat dalam diri setiap pribadi
manusia, yaitu terdiri atas beberapa unsur, yaitu :
a. Cipta, harus diasah yang
dilandasi logika kognitif. Unsur ini menghasilkan ilmu mengenai pengertian
(begrippen).
b. Karsa, harus diasah, yang
dilandasi tika dan berorientasi pada aspek konatif.
c. Rasa, harus diasah dan
dikembangkan dengan landasan estetika dan beraspek afektif dalam perspektif
aksiologi yang melahirkan asas-asas (beginselen).
6.
Unsur Hukum Riil
adapun unsur hukum riil
karena sifatnya konkret, bersumber dari kehidupan manusia, seperti tradisi, norma
sosial, pembawaan alamiah manusia semenjak dilahirkan dan lainnya. Unsur hukum
idiil bersumber pada perasaan sehingga sifatnya berubah-ubah dan sukar
dievaluasi.
Unsur Hukum Idiil mencakup
hasrat susila dan rasio manusia. Hasrat menghasilkan asas asas hukum (Contohnya
: tidak ada hukuman tanpa kesalahan). Rasio manusia menghasilkan pengertian
hukum (Cotohnya : subjek hukum, hak dan kewajiban).
Unsur Hukum Riil terdiri
atas manusia, kebudayaan materiil dan lingkungan alam. Unsur hukum riil
menghasilkan tata hukum. Adapun unsur hukum idiil menghasilkan kaidah kaidah
hukum melalui filsafat hukum yang berperan dalam pembentukan tata hukum. Unsur
hukum riil melahirkan ilmu mengenai kenyataan. Unsur ini mencakup aspek
ekstern-sosial dalam pergaulan hidup masyarakat. Oleh karena itu, unsur riil
berkaitan dengan kehidupan manusia, masyarakat dan hukum.
baca juga pengertian kaidah hukum beserta tujuan, bentuk dan norma yang ada di kaidah hukum.
Nah itulah artikel hukum
mengenai unsur-unsur hukum beserta contoh, penjelasan dan ciri-cirinya lengkap.